Kemenhub – Dalam Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 dinyatakan bahwa kelaikan kapal dan pengawakan kapal merupakan aspek keselamatan yang harus dipenuhi. Oleh karenanya, Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan perlu melakukan pengawasan dan pembinaan secara …
Read More